APBD-Perubahan 2018 Disahkan di DPRD Gowa

Rabu, 18 Juli 2018 | 14:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa,Gosulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Gowa 2018. Pene dilakukan melalui rapat Paripurna yang diikut seluruh Fraksi dan pejabat SKPD, di Gedung Dewan, Rabu (18/7/2018).

Dalam Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas hasil pembahasan komisi-komisi bersama SKPD terhadap Ranperda tentang APBD perubahan 2018, disampaikan langsung juru bicara Banggar, Irmawati Haeruddin.

pt-vale-indonesia

Dalam laporannya, Irmawati menjelaskan, Berdasarkan peraturan Tatatertib DPRD Kabupaten Gowa, bahwa Ranperda yang diajukan oleh Eksekutif harus dibahas bersama antara DPRD dengan pihak Pemda Kabupaten Gowa. Selanjutnya disepakati dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Seperti yang diketahui bersma, bahwa dokumen Ranperda tentang perubahan APBD TA 2018 telah diserahkan oleh Bapak Bupati Gowa dalam rapat Paripurna DPRD pada tanggal 11 Juli 2018 lalu,” jelas Irma.

Sementara pada Rapat Paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa dan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi- fraksi dalam rapat paripurna DPRD pada 12 Juli 2018 belum lama ini.

“Setelah itu disepakati untuk dibahas oleh komisi-komisi DPRD bersama dengan SKPD mitra kerja yang mengalami penambahan anggaran APBDP TA 2018 pada tanggal 16 juli 2018 kemarin. Kemudian dilanjuykan dengan rapat Banggar DPRD Gowa bersama pimpinan komisi-komisi untuk disinkronisasikan,” tuturnya.

Berdasarkan undangan pimpinan DPRD Kabupaten Gowa pada 12 Juli 2018, tercatat 20 SKPD mengunjungi DPRD Gowa guna membahas terkait APBDP pada masing-masing SKPD mitra kerja tersebut.

“Senin (16/7) komisi I hadir Badan Kepegawaian dan PSDM Gowa, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Gowa, Bagian Protokoler Setkab Gowa, Bagian Humas dan Kerjasama Setkab Gowa,” jelas Irmawati.

Masih pada hari yang sama, dilanjutkan dengan pembahasan APBDP Komisi II bersama Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gowa, Satpol PP Kabupaten Gowa, Bagian Pemerintahan Setkab Gowa.

Sementara, Hadir pula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Bagian Umum Setkab Gowa, dan Bagian Perlengkapan Setkab Gowa.

Dilanjutkan Komisi III pada Senin (16/7) bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dinas lingkungan hidup, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa.

Sementara Komisi IV bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dinas Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf, dan dilanjutkan dengan Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Permpuan dan Anak.

Dalam Paripurna Penetapan ini hadir Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Ketua DPRD Gowa, Anzar Zainal Bate dan seluruh Anggota Dewan beserta jajaran SKPD.(*)


BACA JUGA