Andi Himawati Kumala Idjo

DPRD Gowa Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Perubahan 2019

Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:25 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Dewan Pertwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menggelar rapat Paripurna Dengar Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Racangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Peruabahan 2019, Selasa (13/8/2019).

Sebanyak 7 Fraksi menyampaikan padangan umumnya dalam rapat Paripurna tersebut, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa (PRG), Fraksi Golkas, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra.

pt-vale-indonesia

Mewakili Fraksi PDI Perjunagan, Andi Himawati Kumala Idjo yang menyampaikan pandangan mengatakan bahwa pengajuan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Perubahan meruapak salah satu tahapan proses dalam penetapan APBD Sesuai dengan peraturan Undang-Undangan.

“Penetapa APBD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Nomor 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undan Nomor 33 tahun 2004 tentang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerinta Daerahm Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggran 2019,” jelasnya.

Lanjutnya, Andi Himawati Kumala Idjo juga mengapresiasi Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019. Walaupun menurutnya ada keterlambatan, namun ia menilai bahwa dalam penyususnan Ranaperda APBD Perubahan tahun ini cukup memberikan optimisme bahwa tahun 2019 akan terdapat perubahan dan dinamika ynag berorientasi adanya sinergi antara rencana pembangunan daerah dan rencana pembangunan nasional.

Olehnya itu, Andi Himawati Kumala Idjo mengungkapkan bahwa fraksinya akan mendukung Pemerintah Daerah dalam rangka pencapaian pembangunan dengan mempertajam prioritas perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah sesuai dengan pendekatan anggaran dan mengikuti program prioritas.

“Dan kami berharap agar dalam penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2019 didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada RKPD Kabupaten Gowa tahun 2019,” lanjutnya.

Selain itu, Andi Himawati Kumala Idjo juga meganggap bahwa perluanya perhati dari semua pihak untuk lebih seirus dan lebih cermat dalam membahas hal – hal yang berkaitan dengan alokasi anggaran pembangunan yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupatan Gowa.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni Kr Kio dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyempurnaan dan perbaikan atas Ranperda APBD Perubahan tersebut.

“Menanggapi saran dan masukan maupun kritikan yang bersifat membangun dan kendala-kendala yanb ditemukan, maka akan dilakukan perbaikan untuk peneyempurnaan atas Ranperda APBD perubahan Kabupaten Gowa tahun 2019 agar ranperda tahun-tahun mendatang menjadi lebih baik lagi dan tetap dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlalu,” tandasnya.


BACA JUGA