Alasan Ini, Ketua DPRD Bantaeng Ancam Tak Bahas APBD Perubahan

Selasa, 24 Juli 2018 | 16:32 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Bantaeng, GoSulsel.Com – Ketua DPRD Bantaeng H Abd Rahman Tompo, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng agar tidak melakasanakan kegiatan 2018, sebelum menyelesaikan beban piutang Pemkab pada 2017.

Warning tersebut disampaikan Ketua DPRD menyusul adanya beban piutang Pemkab hingga berujung pada devisit anggaran hingga mencapai sekitar Rp80 miliar.

pt-vale-indonesia

“Saya ingatkan Pemkab agar tidak melakukan kegiatan tahun ini sebelum menyelesaikan piutang daerah yang berakibat sulit pengelolaan keuangan daerah dihampir semua organisasi perangkat daerah,” ujar Ketua DPRD Bantaeng, Selasa 24 Juli.

Dia mengatakan, Pemkab berkewajiban membayar atau menyelesaikan seluruh beban piutang tahun 2017. Jika ini tidak diindahkan, pihaknya mengancam tidak akan membahas APBD Perubahan 2018.

“Bukan apa-apa jika kondisi devisit dibiarkan dan boleh jadi akan terus membengkak, tentunya akan menyulitkan dan berimbas pada program kerja Bupati Bantaeng mendatang. Makanya kami minta kondisi ini harus disterilkan alias tidak ada lagi piutang,” jelasnya. 

Jika kondisi keuang daerah tidak dirasionalkan, lanjut Ketua DPRD Bantaeng yang baru satu bulan menjabat ini, maka belum tentu dalam tiga tahun mendatang kondisi keuangan bisa normal.

“Tapi alhamdulillah saat ini devisit anggaran Pemkab Bantaeng sudah mulai teratasi. Dan saat ini posisi piutang dilaporkan teraisa sekitar Rp19 miliar. Ini diperoleh setelah hampir seluruh kegiatan 2018 ditunda pembayarannya sebelum utang pemda selesai dibayarkan,” tandas politisi PKS ini.(*)


BACA JUGA