Begini Cara Resnarkoba Polres Maros Gagalkan Pengiriman Sabu Lewat Bandara

Selasa, 24 Juli 2018 | 21:15 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

Maros,Gosulsel.com – Satuan Reserse Kriminal dan Narkoba (Resnarkoba) Polres Maros, membongkar modus pengiriman narkoba melalui jalur udara di Bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (24/7/2018).

Dalam operasi itu, Ada 5 paket sabu berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Maros.

pt-vale-indonesia

Kelima paket narkoba jenis sabu itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi TIKI dari Balikpapan transit di Cargo Bandara Sultan Hasanuddin dengan tujuan Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Pengiriman paket ini diketahui dengan menggunakan teknik penyidikan control delivery.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvandi mengatakan, selasa (24/7/2018) sebelumnya telah ada laporan dengan No. LP/52/VII/2018/MALUT/SPKT 18 Juli 2018, dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO). Berhasil diamankan dan dua orang diantaranya telah dibuntuti. 

“Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak lima paket sedang jenis sabu sebanyak 250 gram atau 2,5 ons,” katanya. 

Menurutnya, saat paket itu hendak dibuka ternyata berisi 5 paket besar sabu yang disamarkan dan digabung dalam pakaian serta kertas karbon dalam satu paket. 

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara dan Satresnarkoba Polres Maros merilis identitas dari pelaku masing-masing Ahmad Gamba (30), Riki Dokuloha (23), dan Canga yang sementar DPO.(*)


BACA JUGA