Dg Bombong, Warga Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Korban Penganiayaan

Pelaku Penganiayaan Warga Lanna Ditangkap

Selasa, 24 Juli 2018 | 12:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Rusli - GoCakrawala

Gowa, Gosulsel.com — Pelaku penganiayaan Warga Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Dg Bombong akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Kedua pelaku berinisial EK dan RIF itu, sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Parangloe.

Kapolsek Parangloe, AKP Abd Madjid yang dikonfirmasi, Selasa (24/7) membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku, kata dia, masih satu kampung dengan korban.

pt-vale-indonesia

“Iya pelaku yang dilapor menganiaya Dg Bombong sudah ditahan,” ujar Madjid.

Adapun motifnya, lanjut dia, hanya persoalan sepele, kesalahpahaman. Awalnya, korban yang sedang mabuk, meneriaki pelaku.

“Teriakan korban membuat pelaku tersinggung. Terjadilah perkelahian. Bahkan salah satu pelaku juga ikut melapor sebagai korban,” jelas Madjid.

Kasus ini pun sementara dalam proses penyidikan. Untuk itu, Madjid belum berani menyimpulkan sebelum proses penyelidikan rampung.

“Intinya kasus ini kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baik Dg Bombong maupun kedua pelaku juga sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Sebelumnya diberitakan, dugaan tindak penganiayaan terhadap Dg Bombong terjadi Minggu, 22 Juli, sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam keadaan mabuk ballo’, Dg Bombong dianiaya hingga terluka parah di bagian wajah. Bibirnya pecah, bahkan hidung korban sampai saat ini masih mengeluarkan darah.(*)


BACA JUGA