#

Syahbandar Selayar Tak Izinkan Kapal Tradisional Angkut Penumpang, Kecuali Kantongi Ini

Senin, 27 Agustus 2018 | 16:42 Wita - Editor: Baharuddin - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Selayar,GoSulsel.Com – Wakil Kepala Syahbandar Kepulauan Selayar, Syamsul Alam, menyatakan pada prinsipnya pihak Syahbandar tidak melarang kapal rakyat mengangkut penumpang jika memang telah memenuhi persyaratan kelayakan pelayaran.

Pernyataan tersebut dikemukakan Syamsul Alam, dihadapan perwakilan pengusaha dan pemilik kapal rakyat ketika menggelar pertemuan di kantor Syahbandar, Jl Penghibur Benteng Kepulauan Selayar, Senin (27 /8/2018).

pt-vale-indonesia

Rapat tersebut digelar untuk menyikapi tuntutan masyarakat pulau terkait adanya pelarangan Kapal Rakyat untuk memuat Penumpang ke Kecamatan antar Pulau.

“Kami harus memastikan terlebih dulu apakah Kapal yang memuat penumpang memenuhi standar keselamatan atau tidak. Penegakan aturan  mesti dilaksanakan yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan laut khususnya di perairan Selayar,”  jelas Syamsul.

Senada, Marine Inspektor Kesyahbandaran M. Rizal menambahkan, jika kapal rakyat atau kapal penumpang tradisional sudah dilengkapi persyaratan khusus minimum Kapal Penumpang Tradisional, maka pihaknya menjamin Kapal tersebut akan dberi izin memuat penumpang sesuai daya angkut yang dimiliki.

”Kami juga memberi kelonggaran, tidak perlu  semua persyaratan dipenuhi. Dari 11 syarat yang ada, setidaknya dapat memenuhi persyaratan minimum Kapal penumpang tradisional. Selanjutnya kita akan keluarkan  izin berlayar,” kata Rizal.

Sementara fasilitator pertemuan, Jonny Hidayah, Dirut PD. Berdikari mengaku akan mensosialikan hasil pertemuan ini kepada pemilik atau juragan kapal. Dengan harapan agar mereka menyadari pentingnya persyaratan standar pelayaran tersebut.

”Jadi pemilik Kapal baik yang hadir maupun yang tidak, sudah kita koordinasikan agar mereka bersedia menyiapkan persyaratan minimum Kapal penumpang tersebut dan saya siap memfasilitasi.

Jonny menambahkan, lewat pertemuan ini diharapkan kisruh pelayaran ke Pulau  segera berakhir dengan standar keselamatan lebih terjamin .

“Kami juga berupaya mengusulkan kepada Pemkab Selayar untuk memperoleh subsidi bagi pengelola kapal rakyat tradiaional pada 2019 mendatang agar mereka mampu memenuhi standar minimum Kapal Penumpang,” ujarnya.

Pada ertemuan tersebut juga dihadir perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Pemilik Kapal dan para Juragan Kapal rakyat angkutan pulau. (*)

 


BACA JUGA