Disperindag Bagikan 1.680 LPG 3 Kg di 3 Kecamatan di Gowa

Jumat, 31 Agustus 2018 | 14:02 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

Gowa,Gosulsel.com – Sebanyak 1.680 LPG 3 Kilogram (Kg) disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)Gowa pada Operasi Pasar yang dilakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni, Kecamatan Pallangga di  Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Bajeng. 

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperdastri Gowa M. Rais mengatakan, secara total LPG 3 Kg yang disiapkan masing-masing setiap kecamatan mendapat jatah 560 tabung. Hanya saja penjualannya di masyarakat dibatasi satu LPG per satu Kepala Keluarga (KK). 

pt-vale-indonesia

“Kami sengaja membatasi pengambilan tabung untuk menghindari  pembeli pengencer maupun warung makan,” katanya di sela-sela Operasi Pasar di Kantor Disperdastri Gowa, Jumat (31/8/2018).

Sementara, untuk harga yang ditawarkan kepada masyarakat sebesar Rp15.500 atau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Begitupun syarat bagi pembeli hanya diperuntukkan bagi warga pra sejahtera. 

Menurutnya, awal melakukan koordinasi dengan PT Pertamina pihaknya menyepakati pengambilan maksimal per KK sebanyak dua LPG 3 Kg, hanya saja kondisi di lapangan animo masyarakat terkait permintaan cukup melonjak sehingga dibatasi.

“Memang awalnya satu KK dua tabung tapi banyak permintaan. Dan takutnya tidak terbagi merata jadi dibuatkan kebijakan baru, jadi ada beberapa yang dapat dua tabung ada yang hanya satu tabung,” ujarnya. 

Agar pembagiannya merata pihaknya akan melakukan permintaan stok di PT Pertamina untuk ditawarkan kembali ke masyarakat. Hanya saja kedepan akan dilakukan pendataan lebih spesifik agar penawarannya tepat sasaran ke masyarakat pra sejahtera. 

“Kondisi saat ini kita tidak bisa mengindetifikasi apakah ini warga kurang mampu atau pemilik warung. Makanya nanti kita akan ambil data warga kurang mampu dari desa dan kelurahan, jadi warga yang terdata yang akan kita berikan kupon pembelian,” terang Rais. 

Dalam hal ini dirinya mengimbau dengan tegas, agar pemilik warung atau pelaku usaha tidak menggunakan LPG 3 Kg. Peruntukan LPG jenis ini hanya digunakan untuk warga pra sejahtera.

“Sebelum adanya kelangkaan kami memang membolehkan, bahkan 70 persen distribusi LPG 3 Kg diperuntukkan bagi pelaku usaha dan 30 persennya untuk warga kurang mampu, hanya saja saat ini terbalik, 70 persen untuk warga dan 30 persen lainnya dengan catatan jika kebutuhan harga kurang mampu ini telah terpenuhi,” ujarnya.

Sementara, warga Somba Opu (52) Ridwan mengaku bersyukur adanya Operasi Pasar ini. Hanya saja jumlah yang disiapkan sangat terbatas (sedikit). 

“Kita menyayangkan karena cuman boleh membeli satu tabung. Sementara warga yang datang pertama diperbolehkan membeli dua tabung, kita sudah dijelaskan pihak Dispedastri tapi tetap kami telah kecewa,” tegasnya. (*)


BACA JUGA