Andi Mariattang Beberkan Seleksi CPNS 2018 Tak Obyektif, Khususnya Honorer K2

Rabu, 12 September 2018 | 11:41 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Gelombang protes terhadap seleksi CPNS 2018 mulai berdatangan. Khususnya dari honorer K2 dengan usia 35 tahun ke atas. Dimana, dalam syarat penerimaan CPNS 2018, umur 35 tahun ke atas dinilai tidak lagi produktif.

Olehnya, mengenai nasib honorer K2, anggota DPR RI, Andi Mariattang berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan informasi secara terang menderang.

pt-vale-indonesia

“Dari banyak tempat, kami menerima masukan dan aspirasi. Tentu saja kita prihatin mendengar rintihan kepedihan dari mereka yang merasa terzalimi dari kebijakan ini. Terutama dari mereka yang mengaku sudah mengabdi puluhan tahun. Pemerintah harus responsif memberikan informasi bagaimana solusi terhadap mereka mereka ini,”kata Andi Mariattang, asal legislator dari Dapil 2 Sulsel, Rabu (12/8/2018).

Saat ini, menurut Mariattang, masyarakat masih mempersoalkan pembatasan syarat usia maksimal 35 tahun yang dinilai diskriminatif, karena fakta-fakta di lapangan usia di atas 35 tahun itu masih dominan yang bekerja produktif.

“Seharusnya objektiflah, banyak di antara mereka (non PNS), justru lebih banyak kerjanya,” katanya.

Mariattang tidak menampik jika persoalan ini termasuk pelik, sebab sejauh ini, pemerintah menganggap secara de jure, persoalan honorer ini sebenarnya sudah selesai. Sesuai PP 56 Tahun 2012, pemerintah telah memberikan kesempatan terakhir kepada honorer K2 untuk mengikuti seleksi pada 2013.

“Kita dapat informasi, honorer K2 yang tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS, akan diberi kesempatan mengikuti seleksi sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), setelah PP-nya ditetapkan pemerintah. Tapi pertanyaannya, adakah solusi ini akan memenuhi rasa keadilan bagi mereka?,” tandasnya.(*)


BACA JUGA