Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Mariattang/IST

Andi Mariattang: 122 Orang Honorer K2 Yang Lulus di Wajo Belum Menerima SK

Senin, 03 Desember 2018 | 08:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

WAJO, GOSULSEL.COM — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Mariattang mengungkapkan ada 122 orang Honorer Kategori 2 (K2) Kabupaten Wajo yang sudah dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 namun belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS.

Mereka ini merupakan tenaga honorer yang diangkat oleh Dinas Pendidikan untuk diperbantukan di sekolah yayasan. Para Honorer K2 tersebut sudah melalui proses yang cukup panjang mulai dari pendataan, seleksi berkas dan ujian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo. 

pt-vale-indonesia

“Mereka sudah lulus tes CPNS 2013 lalu, pasti data status K2 mereka sudah tidak ada dan mereka dianggap sudah menjadi PNS. Tetapi nyatanya, hingga kini mereka tidak mendapatkan SK pengangkatan PNS,” jelas Mary sapaan akrab Andi Mariattang, Senin (4/12/2018).

Untuk itu Mary meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk menjelaskan status mereka, agar lebih jelas demi keadilan dan keberpihakan. 

“Mereka ini hanya meminta hak-hak sebagai warga negara agar bisa diperhatikan, tidak lebih dari itu” tambahnya.

Sementara Rosnani, guru Honorer K2 yang belum menerima SK PNS menjelaskan terkait kronologis penerimaan CPNS formasi tenaga honorer K2 di Kabupaten Wajo.

Dimana kara Rosniani, pada tahun 2012, Sekretariat Daerah mengeluarkan surat edaran tertanggal 9 April 2012 tentang Pendataan Tenaga Honorer K2. Karena namanya tercantum dalam daftar, ia menyiapkan berkas untuk klarifikasi dan validasi dalam rangka perekaman data tenaga honorer. 

Dia kemudian bersama-sama temannya menyetor berkasnya dan mengikuti pengarahan tentang tata cara pengisian formulir pendataan yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Wajo sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selanjutnya Rosnani tahun 2013 Bupati Wajo mengeluarkan surat edaran tertanggal 30 September 2013 tentang pelaksanaan seleksi CPNS formasi tenaga honorer K2. 

Dalam surat itu juga disampaikan tentang pelaksanaan ujian seleksi dan mendaftar/menyerahkan pas foto serta mengambil kartu tes ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pada tanggal 10 Nopember 2013 semua tenaga Honorer K2 yang telah mendaftar mengikuti ujian seleksi di tempat yang tertera di kartu ujian. 

Dia mengungkapkan setelah menunggu kurang lebih 3 bulan akhirnya pengumuman hasil ujian keluar pada hari Selasa, 18 Februari 2014. Para tenaga honorer yang dinyatakan lulus melakukan pendaftaran ulang dengan dua tahap. Pertama melalui Dinas Pendidikan dan kedua melalui BKD Kabupaten Wajo. Selesai pendaftaran ulang mereka diminta menunggu hasilnya melalui internet. 

“Tapi alangkah kecewanya karena nama kami terdaftar sebagai Peserta CPNS Honorer K2 yang lulus namun NIP kami tidak terbit/terdaftar seperti yang lain,” ucap Rosnani.

Rosnani mengungkapkan harapannya ingin jadi ASN pupus sudah ketika mendengar sambutan Bupati pada saat upacara yang dilakukan tanggal 29 Desember 2014. 

Dalam sambutan tersebut Bupati Wajo menyampaikan bahwa dalam seleksi penerimaan CPNS dari jumlah honorer yang lulus 1 orang dinyatakan tidak berhak mendapatkan SK alias gugur, 122 dinyatakan belum mendapatkan SK karena berkasnya masih dalam proses di BKN karena mereka berasal dari sekolah swasta dan yang lainnya akan menerima SK. 

Meskipun demikian pihaknya tidak putus harapan untuk tetap memperjuangkan hak-haknya di jalur politik, salah satunya menempatkan wakil terbaiknya di DPR RI agar hak mereka diperjuangkan melalui jalur parlemen.(*)


BACA JUGA