#

Ini Tanggapan Staf Ahli Dishub Sulsel Semrawutnya Perparkiran di Makassar

Jumat, 14 September 2018 | 11:43 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar,Gosulsel.com – Permasalahan transportasi menjadi salah satu fokus perhatian Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah khususnya terkait dengan kemacetan.

Staf ahli Dinas Perhubungan Sulsel, Dr. Ir. Qadriathi Daeng Bau, M.Si,. M.Pd,. menyebutkan bahwa pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak mampu diimbangi oleh pertumbuhan jaringan menjadi salah satu faktor terjadinya kemacetan.

pt-vale-indonesia

“Pertumbuhan jaringan jalan tdk sampai 1 persen setiap tahunnya. Sementara pertumbuhan kendaraan hampir mencapai 10 persen. Sehingga yang bisa dilakukan  untuk mengatasi kemacetan hanya manajemen rekayasa lalu lintas,” jelasnya.

Selain ketidakseimbangan antara perkembangan jaringan jalan dengan jumlah pertumbuhan kendaraan, Qadriathi Daeng Bau menyebutkan bahwa sistem perparkiran menjadi penyebab utama kemacetan.

“Selain perkembangan jaringan jalan yang tidak sejalan dengan pertumbuhan jumlah kendaraan, kemacetan di Makassar ini juga karena adanya hambatan samping seperti parkir di badan jalan atau on street parking yang menurunkankan kapasitas jalan,” ujarnya.

Staf ahli Dishub Sulsel tersebut pada rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dishub Sulsel, Kamis (13/9/2018) kemarin mengatakan bahwa masalah perparkiran khsusnya di wilayah Makassar dan Mamminasata butuh koordinasi semua pihak terkait.

“Mungkin kedepannya ada koordinasi juga dengan PD (Perusahaan Daerah) parkir karena yang menangani perparkiran kan PD parkir. Selain itu, keterlibatan satpol PP juga dibutuhkan karena kita juga membahas hambatan2 samping termasuk bagian perijinan,” lanjutnya.

Ia juga berharap pertemuan berikutnya yg direncanakan 2 minggu lagi dapat menghadirkan dan melibatkan semua pihak dan Instansi terkait untuk membahas permasalahan-permasalahan transportasi yang dihadapi dinas terkait di wilayah masing-masing khususnya yang berada di Wilayah Mamminasata.

“Khususnya di wilayah Mamminasata beserta penanganan yang sudah dilakukan khususnya sistem perparkiran yang mengambil sebagian badan jalan termasuk mengevaluasi dokumen-dokumen pendirian badan usaha maupun saat perpanjangan ijin usaha,” jelasnga.

Iya berharap seluruh bangunan yang ada sudah dilengkapi dokumen seperti amdalalin atau minimal dokumen manajemen rekayasa lalu lintas yg isinya termasuk penataan parkir. “Penanganan itu bisa bersifat persuasif tapi jika tidak mempan dilakukan maka langkah berikutnya tindakan represif dari pihak berwenang,” tegasnya.

“Jika fungsi koordinasi oleh Dishub Provinsi dengan Dishub Kabupaten/Kota, Polda, balai pengelola transportasi darat (BPTD) maupun stake holder terkait berjalan dengan baik demi untuk mengatasi berbagai permasalahan khususnya, tentang penataan parkir juga rambu maka harapan untuk mengatasi kemacetan akibat hambatan samping di beberapa ruas jalan dapat diatasi jadi sekali lagi perlunya sinergitas dan dilakukan secara berkesinambungan” tutupnya.(*) 


BACA JUGA