Sejumlah jalan di makassar macet

Dishub Sulsel “Warning” Tutup Gedung yang Gunakan Badan Jalan Jadi Tempat Parkir

Sabtu, 15 September 2018 | 22:01 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Macet menjadi permasalah yang butuh perhatian khusus di Sulawesi Selatan, terutama wilayah Maros, Makassar, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata).

Salah satu penyebab terjadinya kemacetan adalah sistem perparkiran yang belum tertata dengan baik. Hadirnya bangunan-bangunan penyedia jasa seperti pertokoan dengan lokasi parkir yang minim, sehingga menggunakan badan jalan sebagai tempat pakir membuat kapasitas jalan semakin menurun.

pt-vale-indonesia

Pada rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Hendra Tenri Tata, mengusulkan agar gedung yang tidak dilengkapi dokuman Analisis mengenai dampak lalu lintas (Amdalalin) dan manajemen rakayasa lalu lintas agar ditutup sementara.

Menurutnya banyak gedung – gedung yang sudah berdiri belum dilengkapi dengan dokumen amdalalin. Ia juga menjelaskan bahwa banyak gedung-gedung, baik yang berada di jalan kota, provinsi maupun jalan nasional yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.

“Semua bangunan-bangunan yang kita lihat menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir, solusi atau tindakan tegas untuk mereka yang tepat menurut hemat saya adalah penutupam sementara operasional,” katanya.

Ia juga menyarankan agar Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar agar tidak memperpanjang perizinan bagi gedung – gedung yang belum memiliki dokumen manajemen rekayasa lalu lintas.

“Namun bangunan-bangnan yang sudah ada sejak lama kita tetap minta dokumen amdalalinnya. Jadi kalau bisa izin mereka tidak diperpanjang sampai meraka bisa memperlihatkan dokumen manajemen rekayasa lalu lintasnya,” tegasnya.(*)


BACA JUGA