CPNS Makassar/ist

Usai Penerimaan CPNS, Pemerintah Buka P3K

Selasa, 25 September 2018 | 11:01 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka mulai 26 September. Meski hingga sekarang, proses penerimaan calon aparatur negara tersebut menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Mereka yang kontra adalah kalangan pegawai honorer yang jumlahnya ratusan ribu, tersebar di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Bagi honorer yang usianya masih memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi, yakni 35 tahun ke bawah, tidak mengapa. Ada peluang untuk menjadi CPNS.

pt-vale-indonesia

Namun bagi honorer yang berusia diatas 35 tahun, itu menjadi persoalan yang cukup pelik. Gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai daerah. Termasuk di Sulsel. Para tenaga honorer menyuarakan aspirasinya untuk diakomodir menjadi abdi negara. 

Namun, kebijakan pusat berbeda. Malah, Presiden RI, Joko Widodo belum lama ini menginstruksikan agar seluruh honorer K2 yang sudah berumur, ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Bukan hanya K2, pegawai non PNS lainnya juga dipersilahkan untuk mengikuti tes P3K tersebut. Seleksi itu dipastikan dilaksanakan tahun depan usai penerimaan CPNS formasi umum.

Bagi yang tidak lulus seleksi P3K nantinya, jangan berkecil hati. Pemerintah tetap memberikan kesempatan kerja di instansi pemerintah sesuai kebutuhan instansi dan bahkan diberi gaji sesuai UMR.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengaku sejauh ini belum menerima informasi secara resmi soal seleksi P3K.

“Saya belum bisa memberi tanggapan panjang lebar karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat. Khususnya dari segi aturan seperti apa,” ungkap Ashari.

Namun dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dengan keluarnya kebijakan tersebut. Apalagi, di tengah-tengah desakan masyarakat untuk memperhatikan nasib tenaga honorer. Dia berharap agar kebijakan itu dipercepat. Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti secara teknis. 

“Yang jelas semoga itu dipercepat, sesuai aturan dan pasti saya akan secara resmi mengumumkan itu, dan memang saya sepenuhnya mendukung itu. Pak Gub juga selalu menyampaikan untuk memperhatikan tenaga honorer yang ada,” ungkap Ashari.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, jika memang ada kebijakan seperti itu dari pemerintah pusat, daerah tentu harus mempersiapkan mekanismenya dengan baik. Instruksi ataupun keputusan presiden harus dijalankan dengan baik. 

“Termasuk penganggaran dan sebagainya, itu harus dijalankan. Harus dijalankan, pasti ada korban, karena itu instruksi apalagi kalau ada Perpresnya,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA