Bawaslu Maros & Lembaga Keagamaan Resmi TandatanganMoU
Maros,GoSulsel.com – Dalam meningkatkan pengawasan partisipatif Pemilu 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan kerjasama dengan lembaga keagamaan di Maros.
Hal ini dibuktikan dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Bawaslu Kab. Maros dengan lembaga keagamaan Maros, di antaranya MUI Kab. Maros, Dewan Masjid Indonesia Kab. Maros, NU Maros, dan Muhammadiyah Kab. Maros di Grand Town Hotel Maros, Selasa (2/10/2018).
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman menjelaskan jika kesepahaman tersebut ditujukan sebagai bentuk pencegahan akan terjadinya pelanggaran pemilu, khususnya politik uang dan politisasi SARA. Menurutnya pihak Bawaslu melakukan pencegahan Politik Uang dan Politisasi SARA dengan pendekatan keagamaan melalui ceramah Jumat, pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Kerjasama ini tentunya bertujuan sebagai bentuk pencegahan, kita berusaha semaksimal mungkin untuk dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran berupa money politic dan politisasi SARA, makanya Bawaslu kemudian melakukan kerjasama dengan lembaga keagamaan,” ujarnya.
Penandatanganan kesepahaman yang dirangkaikan pula dengan pengembangan pengawasan partisipatif pemilu 2019 tersebut disaksikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Koordinator Divisi Pengawasan Partisipatif.
Kegiatan ini pula dihadiri oleh ketua MUI Kab. Maros, KH. Syamsul Khalik. Ketua Dewan Masjid Indonesia, H. A. Mannan Hasan. Perwakilan dari PC NU Kab. Maros, H. Alimuddin HD dan Ketua PC Muhammadiyah Kab. Maros, H. M. Amin Duddin.(*)