Perguruan Tinggi Bersatu Lawan Korupsi, Mahfud MD: Pemilihan Rektor Saja Pakai Backing

Selasa, 23 Oktober 2018 | 18:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Perang melawan korupsi ikut digalakkan oleh perguruan tinggi se-Indonesia. Melalui kegiatan Anti-Corruption Summit 2018 yang digelar di Hotel Four Points By Sheraton, Selasa (23/10), sejumlah perguruan tinggi menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas),  Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu selaku tuan rumah mengatakan KPK tak boleh sendiri dalam pemberantasan korupsi. Perguruan tinggi dan masyarakat sipil wajib mendukung semua program KPK.

pt-vale-indonesia

“Perguruan Tinggi punya kewajiban melakukan kajian untuk mencegah terjadinya korupsi. Khusus di Sulsel, kami punya tanggung jawab moral menciptakan Sulsel yang bebas dari korupsi. Terlebih pemimpin di sini sebagain besar dari Unhas,” kata Prof Dwia.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief berharap lewat tridarma perguruan tinggi, prilaku korupsi bisa dicegah sejak dini. Apalagi kampus menjadi garda terdepan dalam pembentukan karakter calon pemimpin.

“Dengan tridarma perguruan tinggi, kita bisa melakukan pendidikan anti korupsi, kajian dan penelitian terkait korupsi dan aplikasi hasil kajian dan penelitian di masyarakat. Perguruan Tinggi sangat dibutuhkan sumbangsi untuk melawan korupsi,” harapnya.

Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD menyebutkan ada dua jenis korupsi. Korupsi konvensional yang diatur oleh hukum, pelakunya berusaha mealwan hukum untuk memperkaya diri sendiri.

Sementara korupsi nonkonvensional menjadi prilaku yang banyak ditemui di dunia kampus. Hal ini pula yang membuat budaya korupsi mengakar di masyarakat Indonesia. Contoh korupsi nonkonvensional, arogansi dan kesewenang-wenangan.

“Misalnya di kampus ada dosen yang sering mengobral nilai kepada mahasiswa. Atau kampus yang menjual ijazah, kalau dari awal saja sudah membohongi dirinya, maka jangan heran saat jadi pejabat sudah korupsi,” jelasnya.

Korupsi nonkonvesional, menurut Guru Besar Universitas Islam Indonesia ini harus menjadi perhatian perguruan tinggi. Cara mencegahnya dengan melalui pendidikan dan keteladanan dari dosen dan sistem yang ada di kampus.

Hanya kata Mahfud, sistem ada yang diperguruan tinggi juga sudah berindikasi korupsi. Contohnya pada pemilihan rektor yang sudah miri dengan pemilihan kepala daerah atau presiden.

“Menjadi aneh, kadang kalah di pemilihan rektor saja pakai tim sukses dan ada yang backingin. Kadang kala juga bukan pengusaha, backingnya dari kalangan politik,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA