Usai Dilantik Jadi Ketua, Andi Muh Ishak Lantik 8 Anggota DPRD Gowa PAW

Senin, 29 Oktober 2018 | 22:24 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Usai dilantik dan diambil sumpah jabatan, Andi Muh Ishak yang resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, langsung melantik dan mengambil sumpah 8 anggota DPRD Kabupaten Gowa Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (29/10/2018).

Delapan anggota DPRD Kabupaten Gowa pengganti antar waktu yang dilantik yaitu Syarifuddin Tata, Muh Nur Ilahi, Ismail M Zaid, Baharuddin Emba, Ridwan Gading, Bustamin Rewa, Baharuddin Gessa dan Makmur. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Bupato Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malagani dan Forkopimda Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan bahwa pergantian antar waktu merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mengisi dan pembentukan kelengkapan keanggotan DPRD di suatu daerah agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“PAW bagi anggota DPRD seperti yang dilaksanakan pada hari ini merupakan suatu proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan keanggotaan DPRD sehingga tugas-tugas DPRD tetap berkelanjutan. Salah satunya seperti menetapkan peraturan daerah terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah yaitu APBD Kabupaten Gowa tahun anggran 2019,” kata Adnan.

Lebih lanjut, Bupati Adnan menegaskan bahwa DPRD memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sebuah pemerintahan di suatu daerah. Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah kedudukan DPRD disejajarkan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Hal ini menunjukkan bahwa lembaga DPRD Kabupaten Gowa merupakan mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rangka penyelenggraan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonom,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, tambah Adnan diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif. “Dengan demikian dalam pelaksanaa tugas pokok dan fungsi baik itu pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.

Bupati termuda se Indonsesia Timur tersebut juga menyebutkan salah satu indikator keberhasilan pembangunan Kabupaten Gowa adalah peran serta DPRD dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan. Olehnya itu, ia berharap dengan adanya pelantikan pengurus dan anggota baru tersebut untuk tetap bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Kami berharap DPRD dengan kepengurusan yang baru ini dapat bekerja sama untuk membangun Kabupaten Gowa dengan tujuan akhir untuk mensejahterahkan masyarakat sesuai dengan visi Kabupaten Gowa yaitu terwujudnya masyarakat yang mandiri, berkualitas dan berdaya saing serta tata kelola pemerintahan yang baik,” harapnya.(*)


BACA JUGA