Begini Tanggapan TP2D Terkait Pro Kontra yang Ada

Rabu, 07 November 2018 | 18:45 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kehadiran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) terus menuai pro kontra. Terutama terkait sepak terjang tim bentukan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (ASS) itu cukup menyita perhatian publik.

Mendapat sorotan yang cukup besar, TP2D pun angkat bicara. Dalam kegiatan Coffee Morning yang digelar Biro Humas dan Protokol Setda Sulsel di Humas Corner, Rabu (7/11), perwakilan TP2D, Jayadi Nas membeberkan apa saja fungsi dan kewenangan yang diberikan gubernur maupun wakil gubernur kepada mereka. 

pt-vale-indonesia

Termasuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terhadap TP2D. Pada kesempatan itu, Jayadi juga membeberakan capaian yang telah mereka lakukan selama bekerja.

Mantan Ketua KPU Sulsel itu menerangkan, sebenarnya kehadiran TP2D bukan hal yang baru karena sudah diterapkan di pemerintahan beberapa negara. 

“Mungkin di Sulsel ini sesuatu yang baru. Dan yang namanya, sesuatu yang baru, memang kita menjadi media darling. Dan keberadaan TP2D ini berawal dari tim transisi,” ujarnya. 

Di TP2D, kata Jayadi, telah diberi kewenangan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tim inilah yang bertugas, menyambungkan ke OPD apakah program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur masuk atau tidak. 

Dia menekankan jika TP2D tidak memiliki kewenangan dalam mengurusi persoalan keuangan.”Tidak ada upaya TP2D menghalangi pencairan anggaran karena itu memang bukan kewenangan TP2D. Di TP2D juga tidak ada surat yang keluar. Jadi, tidak benar itu kalau terjadi overlapping,” terangnya. 

Menurutnya, TP2D sebenarnya tidak mau banyak bicara dan diminta untuk bekerja saja. Posisi TP2D hanya pada posisi supporting sistem program Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Jayadi menyadari jika dalam bekerja TP2D memiliki kekurangan. Termasuk disadari jika ada satu dua anggota tim tersebut yang tidak paham dan tidak mampu menerjemahkan apa keinginan pimpinan.

“Ada memang satu dua yang perspektifnya berbeda. Ada yang memang belum mengetahui secara utuh tugas dan kewenangan TP2D. Belum bisa mengikuti irama,” ungkapnya.(*)


BACA JUGA