Parkir Sembarangan Siap-Siap Kena Gembok Mobil Dishub Sulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan menggembok sebanyak 18 kendaraan yang terparkir sembarang di Jalan Ahmad Yani Makassar, Rabu (7/11/2018).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sulsel, Eko Pranoto yang ikut dalam penertiban tersebut. “Dalam penertiban hari ini kita menggembok sebanyak 18 unit kendaraan roda empat yang terparkir sembarang di jalan tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Eko, penertiban yang digelar bersama dengan Denpom dan Propam Polda Sulsel ini digelar agar jalan tersebut bebas dari parkir liar. Karena jalan tersebut merupakan kawasan tertib berlalu lintas.
“Kan jalan ini (JL Ahmad Yani) merupakan kawasan tertib berlalu lintas. Jadi tidak boleh ada kendaraan yang terparkir sembarang apalagi menggunakan badan jalan,” katanya.
Ia juga menjelaskan kegiatan tersebut sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan. Di mana salah satu penyebab kemacetan adalah adanya hambatan samping termasuk adanya parkir di sembarang tempat atau parkir liar.
Eko Pranoto juga mengatakan kegiatan tersebut akan terus dilakukan terutama di jalan-jalan yang masuk dalam kawasan tertib berlalu lintas. Bahkan pihaknya juga akan membawa gembok yang lebih banyak lagi.
“Insya Allah besok kami akan turun lagi melakukan penertiban. Kami berharap Kawasan tertib berlalu lintas ini betul-betul tertib. Kalau tadi cuma bawa 15 gembok besok Insya Allah akan bawa 40 gembok,” tandasnya.(*)