Bapenda Sulsel Sosialisasi Pajak di Kabupaten Barru

Kamis, 08 November 2018 | 14:53 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

BARRU, GOSULSEL.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialiasikan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan visi Sulsel baru di bawah kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (8/11/2018), di Barru.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala UPT Pendapatan Wilayah Barru Yustiaty Yusuf M.Si, petugas kepolisian, dan Jasa Raharja Barru, diler, pemilik showroom, asosiasi pengurus kendaraan, mahasiswa, PNS, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum.

pt-vale-indonesia

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Bapenda Sulsel, Masbit Taufiek hadir dalam sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Periode 2018-2023 yaitu Sulawesi Selatan yang inovatif, produktif, kompetitif, inklusif, dan berkarakter.

Ia juga menjelaskan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib seseorang atau badan hukum kepada negara yang bersifat memaksa. Karena memaksa, pajak harus dibayarkan setiap tahun. Dan pajak yang dikelola Provinsi Sulsel berbeda dengan pajak yang dikelola kabupaten/kota.

“Pajak yang dikelola provinsi adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut Masbit Taufiek, pajak yang dikelola kabupaten/kota adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung wallet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Di hadapan peserta sosialisasi, Masbit Taufiek meminta agar seluruh wajib pajak agar taat membayar pajak. Menurutnya pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat sendiri dalam bentuk pembangunan.(*)


BACA JUGA