Hati-Hati! Belum Punya e-KTP Hingga Akhir Tahun, Data Kependudukan Bakal Dinonaktifkan
Selain itu, pihaknya juga saat ini sedang melakukan pendataan terhadap warga negara asing yang bermukim di Sulsel.
Itu penting karena mereka juga sebagai penduduk Indonesia. Tentu hak-haknya harus dilindungi.
Namun dirinya menemukan kendala untuk melakukan pendataan. Diantaranya masalah komunikasi yang sulit. “Kadang ada yang tidak bisa berbahasa Indonesia,” pungkasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Misna M Attas menambahkan bagi warga yang tak memiliki eKTP juga terancam tak bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan gerakan melindungi hak pemilih (GMHP) pada Pemilu 2019. “Jadi kita ingin memastikan agar masyarakat punya hak pilih. Kalau ada yang belum terdaftar sebagai DPT, tapi punya e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) silakan ke PPS, PPK, atau ke KPU,” kata Misna.
Mantan Ketua KPU Kota Makassar itu menambahkan bahwa jauh hari pihaknya juga sudah membuka posko, serta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.(*)