60 Kendaraan Kena Gembok Operasi Gabungan Dishub Sulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar operasi gabungan di Kota Makassar, yaitu Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ratulangi, Selasa (13/11/2018).
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sulsel, Ir Eko Pranoto mengatakan bahwa Operasi yang digelar bersama Dishub provinsi, PD Parkir Kota Makassar, Satlantas Polwiltabes dan Dishub Kota Makassar tersebut berhasil menggembok sekitar 60 kendaraan yang terparkir di sembarang tempat.
“Untuk penertiban hari ini kami bersama petugas berhasil menggembok kurang lebih 60 kendaraan yang terparkir di sembarang tempat,” katanya.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan. Di mana salah satu penyebab kemacetan adalah adanya hambatan samping termasuk adanya parkir di sembarang tempat atau parkir liar.
Lanjut Ir Eko Pranoto kendaraan yang sudah tergembok hanya bisa dibuka ketika sudah dikenakan tilang. Ia juga berharap dengan adanya penertiban tersebut tidak ada lagi pemilik kendaraan yang memarkir kendaraannya di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Semoga masyarakat sadar agar tidak memarkir kendaraan pada bahu jalan. Parkirlah kendaraan pada tempat parkir yang telah disediakan demi terciptanya keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Serta jalan ini benar-benar bebas dari hambatan sebagai kawasan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(*)