Selama 12 hari menggelar Operasi Zebra, Polres Maros berhasil menjaring 550 pengendara yang melakukan pelanggaran. (M.Yusuf)
#

Polres Maros gelar Operasi Zebra, 550 Pengendara Kena Tilang

Selasa, 13 November 2018 | 15:10 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS,GOSULSEL.COM — Sebanyak 550 pengendara terjaring Operasi Zebra yang digelar Polres Maros, selasa (13/11/2018), para pengendara tersebut terjaring razia karena melakukan pelanggaran lalulintas dan langsung diberi sanksi tilang oleh polisi.

Pelanggaran tersebut terjaring selama digelarnya Operasi Zebra selama 12 hari berturut-turut. Kaur Bin Ops Satlantas, Iptu Sofyanto mengatakan, pengendara yang mendapat sanksi tilang tersebut yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 194 orang.

pt-vale-indonesia

“Ada 550 pengendara yang ditilang, 194 diantaranya tidak pakai helem. Pengendara juga melawan arus sebanyak 52 orang, menggunakan ponsel saat berkendara dua orang,” kata Sofyanto.

Selain itu, pengendara anak dibawah umur sebanyak 137 orang, tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman 33 orang. Para pelanggar terjaring di lokasi operasi yakni depan Mesjid Al Markaz, Pos Lantas eks pasar sentral Maros, jalan Poros Maros-Pangkep, tepatnya di Tambua, Kecamatan Lau dan sampaing Mapolres Maros jalan Pettarani. Juga, di jalan Poros Bantimurung, Desa Alatengae, poros Camba dan beberapa lokasi lainnya yang dinilai rawan kecelakaan.

Ada beberapa pelanggaran lain yang tetap menjadi sasaran Operasi Zebra yakni, tidak membawa surat-surat kendaraan 87 orang. Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat, diamankan ke Mapolres Maros untuk proses lebih lanjut. Kendaraan baru bisa dilepas, setelah pemiliknya membawa surat-surat.

“Kendaraan yang tidak memiliki surat-surat terpaksa kami amankan. Nanti dilepas, setelah pemiliknya membawa surat-surat,” katanya.

Melanggar rambu lalulintas, 18 orang. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 4 perkara, bermuatan lebih, 6 perkara, teknis laik jalan 11 perkaran dan kelengkapan kendaraan 6 perkara.

Selama Operasi Zebra, polisi gencarkan penindakan. Semua pelanggaran mendapat tindakan tegas berupa pemberian sanksi tilang ditempat.

Pelanggatan tersebut dinilai sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,”Pelanggar didominasi pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran tidak menggunakan helm,” katanya.

Untuk kecelakaan lalu lintas sudah ada lima kasus, dengan jumlah korban sembilan orang yang luka ringan. Dia mengimbau warga supaya sadar dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Tanpa operasi zebra, warga diminta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan.

“Mari kita membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Sebelum berkendara, pengendara harus memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-suratnya,” katanya.

Operasi Zebra tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang marak.


BACA JUGA