KPU Harap Disdukcapil Sulsel Segera Rampungkan Perekaman KTP Elektronik
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulsel agar bisa merampungkan perekaman bagi warga wajib KTP-el.
Hal ini diharapkan agar warga yang bersangkutan tidak kehilangan hak pilih di Pileg tahun 2019 mendatang.
“Kita ingin memastikan pemilih AC (bersyarat KTP tetapi belum perekaman) di Sulsel yang jumlahnya 104 ribu lebih bisa segera diakomodasi. Paling tidak diterbitkan data kependudukannya dan diaktifkan agar bisa masuk DPT. Mudah-mudahan betul bisa segera rampung,” kata salah satu komisioner KPU Sulsel, Uslimin, Selasa (27/11/2018).
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa saat ini KPU juga sementara menyempurnakan pemilih ganda. Dimana diketahui KPU menemukan 38 ribu data pemilih ganda di Sulsel.
Masih lanjut dia, termasuk berkordinasi antar KPU kabupaten kota di Sulsel untuk membersihkan DPT dari pihak yang tidak berhak.
“Kita membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat Sulsel yang saat ini belum terdaftar di DPT kita berharap yang bersangkutan mau segera mendaftarkan diri. Jangan nanti di hari H teriak-teriak tidak bisa memilih,” tandasnya.(*)