Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan HUT Korpri, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Kamis (29/11/2018)/Mirsan/Gocakrawala

Jadi Inspektur Upacara HUT Korpri, Wagub Sulsel Ingatkan ASN Jaga Kode Etik Profesi

Kamis, 29 November 2018 | 11:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan HUT Korpri, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Kamis (29/11/2018). Dalam arahannya, Andi Sudirman mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi. 

“Korpri harus menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi, dan mewujudkan Korps ASN sebagai pemersatu bangsa,” pesannya. 

pt-vale-indonesia

Andi Sudirman juga membacakan sambutan seragam Presiden Jokowi. Dimana, menjelang tahun politik, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden, ASN diminta menjaga netralitas dan profesionalisme. 

“Ingatlah bahwa perwakilan Korpri bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun ke individu, melainkan pengabdian anggota Korpri hanyalah kepada bangsa dan rakyat,” terangnya.

Kepada seluruh anggota Korpri, juga diminta untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan praktik korupsi dan pungli, khusunya dalam memenangkan kompetisi global.

Agar Indonesia menjadi bangsa pemenang, maka rakyat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja. 

“Segera tinggalkan pola pikir masa lalu, ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif yang hanya terpaku pada formalitas belaka.

Fokuskan energi pada intisari dan pelayanan publik, yaitu memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat,” tegasnya.

Untuk itu, setiap anggota Korpri haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi bangsa, dan bukan bagian dari masalah bangsa. Artinya, terus melakukan inovasi-inovasi agar layanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat dan makin baik.

Korpri juga akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia dalam bentuk baru. Diharapkan, bentuk pemerintahan yang diemban adalah pembinaan, pengembangan profesi ASN RI memberikan perlindungan hukum, dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan standar profesi, serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“Saya berharap agar Korps Provinsi ASN RI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya kemajuan-kemajuan peningkatan kualitas pelayanan publik, yang tidak terpisahkan dari pemerintahan,” harapnya.(*)


BACA JUGA