#Menuju Parlemen 2019
Caleg “Incumbent” Berpotensi Manfaatkan Uang Negara?
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Calon anggota legislatif (Caleg) incumbent berpotensi memanfaatkan uang negara dalam melakukan kampanye politik jelang Pileg tahun 2019.
Dimana sejumlah agenda kedewanan, seperti reses, sosialisasi Perda dan dialog publik yang menggunakan anggaran APBD rentan dimanfaatkan sebagai kegiatan politik.
Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya kegiatan tersebut cenderung dihadiri banyak masyarakat. Belum lagi jika benar-benar terencana, yakni dilaksanakan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, serta menghadirkan calon pemilih sebagai peserta.
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel, Musaddaq yang dikonfirmasi berkaitan hal tersebut mengatakan, sangat memungkinkan legislator incumbent memanfaatkan jabatannya untuk menggunakan uang negara dalam kegiatan politik.
“Sangat memungkinkan terjadi apalagi kalau Bawaslu tidak ketat mengawasi reses incumbent,” kata Musaddaq, Sabtu (8/12/2018).
Dia menegaskan, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu harus tegas mengawasi kegiatan legislator incumbent, khususnya saat Reses.
“Tentu kita berharap agar Bawaslu tegas menindak incumbent yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” tuturnya.
Meski begitu, Musaddaq menuturkan bahwa Caleg incumbent pasti memahami aturan dan tidak akan mencelakakan dirinya.
“Tapi saya kira dewan incumbent memahami aturan karena jika tidak, ini akan mencelakakan dirinya sebagai Caleg. Kami berharap publik juga ikut mengawasi reses dewan,” tandasnya.(*)