DPRD Gowa gelar rapat dengar pendapat soal Ranperda Disabilitas Kabupaten Gowa, Senin (10/12/2018)

Hadiri Pembahasan Ranperda di DPRD Gowa, Ini Harapan Penyandang Disabilitas

Senin, 10 Desember 2018 | 16:09 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa gelar rapat dengar pendapat dan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Senin (10/12/2018).

“Rapat ini digelar untuk mendapat masukan dan tanggapan dari teman-teman yang ada, yang hadir di sini,” kata Andi Lukman Naba, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Gowa yang memimpin rapat tersebut.

pt-vale-indonesia

Sejumlah penyadang disabilitas Kabupaten Gowa menghadiri rapat dengar pendapat dan konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tersebut.

DPRD Gowa gelar rapat dengar pendapat soal Ranperda Disabilitas Kabupaten Gowa, Senin (10/12/2018)

Hamzah dari salah satu perkumpulan penyandang disabilitas Kabupaten Gowa yang hadir dalam rapat tersebut menyampaiakan rasa terima kasih karena telah dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

Mewakili teman-temannya, Hamzah berharap Ranperda untuk penyandang disabilitas tersebut dapat benar-benar melindungi penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Gowa.

“Kami berharap Ranperda ini betul-betul memberikan perlindungan yang aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas. Kami juga berharap agar infrastrukstur di Kabupaten Gowa ini betul-betul aman bagi kami,” harap Hamzah.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL beberapa waktu lalu saat menyerahkan Ranperda tersebut kepada DPRD mengatakan bahwa, Ranperda tersebut salah satu wujud komitmen pemkab Gowa dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.(*)


BACA JUGA