Samsat Pangkep jaring kendaraan penunggak pajak, Senin (10/12/2018)

Samsat Pangkep Jaring Kendaraan Tunggak Pajak

Senin, 10 Desember 2018 | 22:21 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

PANGKEP, GOSULSEL.COM – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Pangkep atau Samsat Pangkep menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor, Senin (10/12) di Jalan Sultan Hasanuddin. Puluhan kendaraan terjaring karena belum membayar pajak.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Pangkep Wahyuni Nur mengatakan, sebanyak 55 kendaraan yang berhasil dijaring oleh petugas namun yang membayar pajak di tempat hanya sebanyak 25 unit senilai Rp 10 juta lebih.

pt-vale-indonesia

Ia juga mengatakan penertiban tersebut juga diikuti Kanit Regident Polres Pangkep Ipda Andi Rusli dan Jasa Raharja Pangkep dan penertiban berlangsung tertib dan lancar.

Wahyuni menambahkan, pihaknya akan kembali menggelar penertiban pajak kendaraan beberapa hari ke depan di tempat yang belum ditentukan.

Ia berharap pemilik kendataan segera memnayar pajak kendaraannya “PKB yang dipungut tersebut akan kembali dinikmati masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur hingga ke desa,” tambahnya.(*)


BACA JUGA