Rapat Pansus Ranperda Disabilitas Kabupaten Gowa, Selasa (11/12/2018)/Junaidi/Gosulsel.com

Sempat Diskorsing, Pansus DPRD Gowa Kembali Lanjutkan Pembahasan Ranperda Disabilitas

Selasa, 11 Desember 2018 | 14:54 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (11/12/2018).

Pembahasan Ranperda oleh Pansus DPRD Kabupaten Gowa sempat diskorsing pada hari Senin (11/12/2018) kemarin dengan pertimbangan waktu dan juga guna memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengoreksi dan membaca ulang Ranperda tersebut.

pt-vale-indonesia

Pembahasan lanjutan Ranperda dipimpin langsung oleh ketua Pansus DPRD Kabupaten Gowa, Andi Lukaman Naba didampingi sekretaris Pansus, Muh Ridwan.

“Perda ini merupakan peraturan yang memberikan ruang kepada penyadang disabilitas dalam rangka menunjang pembangunan di Kabupaten Gowa,” kata Andi Lukman Naba.

Politis Partai Demokrat tersebut juga mengatakan pelibatan kaum difabel dalam pembahasan Ranperda tersebut sebagai upaya untuk melibatkan dan mendengar langsung masukan dari subjek Ranperda. Olehnya itu, Ia  berharap penyandang disabilitas yang hadir dapat memberikan masukan terhadap Ranperda tersebut.

Rapat pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Gowa tersebut juga dihadiri Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Firdaus, Sekretaris Bappeda Gowa, dan beberapa perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Gowa.(*)


BACA JUGA