Sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan di Polrestabes Makassar, Senin (17/12/2018)

FOTO: Polrestabes Makassar Bentuk Tim ‘Penikam’ untuk Amankan Malam Tahun Baru

Senin, 17 Desember 2018 | 17:00 Wita - Editor: Irwan Idris -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan di Polrestabes Makassar, Senin (17/12/2018). Polrestabes Makassar merilis kelompok pelaku curas yang berada di wilayah Jl. Mappaodang dengan jumlah 10 pelaku, masing-masing 5 tersangka, 4 pelaku utama, dan 1 penadah.

Dalam rilis tersebut, Polrestabes Makassar juga meluncurkan tim “Penikam” (Penindak Gangguan Kamtibmas) beranggotakan 21 personil dari berbagai unit dan dilengkapi dengan peralatan standar. Penindakan dilakukan sebagai upaya melakukan pengamanan menjelang Natal dan tahun baru, tim tersebut beroprasi selama 24 jam.(*)

pt-vale-indonesia

FOTOGRAFER: Indra Abriyanto/Gosulsel.com

Polrestabes Makassar juga meluncurkan tim “Penikam” (Penindak Gangguan Kamtibmas) beranggotakan 21 personil dari berbagai unit dan dilengkapi dengan peralatan standar

Sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan di Polrestabes Makassar, Senin (17/12/2018)

Polrestabes Makassar juga meluncurkan tim “Penikam” (Penindak Gangguan Kamtibmas) beranggotakan 21 personil dari berbagai unit dan dilengkapi dengan peralatan standar

Polrestabes Makassar juga meluncurkan tim “Penikam” (Penindak Gangguan Kamtibmas) beranggotakan 21 personil dari berbagai unit dan dilengkapi dengan peralatan standar

Sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan di Polrestabes Makassar, Senin (17/12/2018)


polrestabes makassar 3
Polrestabes Makassar juga meluncurkan tim "Penikam" (Penindak Gangguan Kamtibmas) beranggotakan 21 personil dari berbagai unit dan dilengkapi dengan peralatan standar
polisi
Polrestabes Makassar juga meluncurkan tim "Penikam" (Penindak Gangguan Kamtibmas) beranggotakan 21 personil dari berbagai unit dan dilengkapi dengan peralatan standar
polisi 2
Polrestabes Makassar juga meluncurkan tim "Penikam" (Penindak Gangguan Kamtibmas) beranggotakan 21 personil dari berbagai unit dan dilengkapi dengan peralatan standar
Polrestabes Makassar
Sejumlah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan di Polrestabes Makassar, Senin (17/12/2018)

LIHAT JUGA