Samsat Gowa berhasil menjaring 60 kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak Gowa, Selasa (18/12/2018)

Samsat Gowa Jaring 60 Kendaraan Tunggak PKB di Jalan Tun Abdul Razak

Selasa, 18 Desember 2018 | 19:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Bersama Kepolisian Satlantas Polres Gowa, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Gowa atau Samsat Gowa, berhasil menjaring 60 kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak Gowa, Selasa (18/12/2018).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik mengatakan bahwa 60 kendaraan tersebut terjaring saat pihaknya melakukan penertiban kendaraan yang menunggak atau belum membayar pajak.

Dari 60 kendaraan yang terjaring, Zulkarnain Malik menyebutkan sekitar 24 kendaraan membayar ditempat dengan total pajak yang masuk sebesar Rp 48.894.050.

“Kendaraan yang melakukan pembayaran sebanyak 24 unit kendaraan dengan jumlah Rp 48.894.050 yang terdiri dari kendaraan roda dua 7 unit sebesar Rp 1.802. 350 dan roda emapat 17 unit dengan total Rp 47.091.700,” katanya.

Sementara itu, kendaraan yang ditilang sebanyak 36 unit dan kepolisian berhasil mengamankan sejumlah plat kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan. Ia juga menambahkan penertiban akan terus dilakukan hingga akhir Desember tahun ini.(*)


BACA JUGA