Samsat Gowa kembali melakukan penertiban kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak, Rabu (10/4/2019)

Samsat Gowa Jaring 76 Kendaraan Tunggak Pajak di Jalan Tun Abdul Razak

Rabu, 10 April 2019 | 16:57 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Kabupaten Gowa atau Samsat Gowa kembali melakukan penertiban kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak, Rabu (10/4/2019).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa, Zulkarnain Malik mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk menjaring kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum membayar atau menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

pt-vale-indonesia

Sedangkan dari hasil penertiban tersebut, Zulkarnain Malik menyebutkan bahwa petugas berhasil menjaring sebanyak 76 unit kendaraan yang belum membayar pajak. Dari 76 kendaraan, 38 diantaranya membayar pajak di tempat.

“Yang membayar di tempat sebanyak 38 unit senilai Rp43.618.475. Terdiri dari roda empat sebanyak 18 unit sebesar Rp39.912.695 dan roda dua sebanyak 14 unit dengan pajak sebesar Rp3.705.780,” ungkapnya.

Selain itu, sebanyak 38 kendaraan ditilang dengan mengamankan STNK, 1 unit mobil disita serta senjata tajam beserta pemiliknya juga diamankan. Hadir dalam penertiban tersebut Anggota Satlantas Polres Gowa dan Jasa Raharja cabang Gowa.(*)


BACA JUGA