Kado Akhir Tahun, UIN Alauddin Makassar Raih Akreditasi A

Jumat, 21 Desember 2018 | 15:02 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Sebelum menutup akhir tahun, seluruh civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mendapatan kabar baik. UIN Alauddin Makassar menutup tahun 2018 dengan capaian luar biasa. Pasalnya, institusi yang berlabel kampus peradaban tersebut akhirnya berhasil mendapatkan akreditasi A.

Predikat tersebut didapatkan setelah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan keputusan No. 466/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 yang dikeluarkan pada 20 Desember 2018.

pt-vale-indonesia

Dari hasil akreditasi tersebut , UIN Alauddin dikenal juga sebgai kampus hijau tersebut menjadi salah satu dari 74 perguruan tinggi Negeri dan swasta yang terakreditasi A di Indonesia.

Sebelumnya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir Pababbari telah mempresentasikan tujuh poin standar untuk akreditasi dihadapan tim asesor BAN PT.

Keseluruhan dokumen tersebut menggunakan tujuh standarisasi, diantaranya adalah Visi, misi, tujuan dan strategi pencapaiannya, Tata pamong, kepemimpinan, sistem pemeliharaan dan penjaminan mutu; Mahasiswa dan lulusan; Sumber daya manusia; Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik; Pembiayaan, sarana dan prasarana, dan sistem informasi; dan Penelitian, pelayanan pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama.

Prof Musafir sendiri mengatakan ketujuh standar tersebut dipresentasikan ke tim asesor dari BAN-PT yang terdiri dari lima orang, yaitu Prof Sarwiji Suwandi dari Universitas Sebelas Maret, Dr Syaifan Nur dari Universitas Sunan Kalijaga, Prof Indri Safitri Mukono dari Universitas Airlangga, Prof Sugiono dari Universitas Negeri Yogyakarta dan Dr Sururin dari UIN Syarif Hidayatullah.

“Persiapannya akreditasi institusi sudah setahun yang lalu kami bekerja, yah ada tujuh standar itu yang telah dipersentasekan,” ujarnya.

Jika merujuk pada pedoman Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) buku Pedoman Asesmen Lapangan, tim Asesor wajib memeriksa data, informasi, dan bukti yang telah disiapkan oleh institusi perguruan tinggi terkait dan juga keadaan teknis lainnya di lokasi kampus dengan mewawancarai dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, hingga mitrakerja yang dianggap perlu, serta mengobservasi kegiatan dan fasilitas pendukung.

Sementara itu, salah satu tim penyusun borang akreditasi, Isriany Ismail berterimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung serta memfasilitasi proses re-akreditasi institusi UIN Alauddin Makassar.

“Alhamdulillah kerja kita semua telah membawa UIN Alauddin Makassar memperoleh Peringkat Akreditasi A. Mohon maaf kami haturkan jika ada yang kurang berkenan dari TIM AIPT,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA