Disdik Makassar Gunakan Pembelajaran Non Formal untuk Anak Tidak Sekolah
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Tingginya angka anak yang tidak bersekolah di Kota Makassar menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.
Dari data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Makassar, masih terdapat 15.315 anak yang tidak bersekolah. Usia mereka berada di kisaran 7 hingga 18 tahun.
“Makanya ada yang namanya usia wajib belajar 9 tahun. kita berusaha keras termasuk kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk menyasar anak anak yang tidak bisa masuk ke sekolah formal,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Rahman Bando usai membuka acara pemutaran film SD Hartako di Phinisi UNM, Jl AP Pettarani, Selasa (08/01/2019).
Menurutnya, pembelajaran nonformal bebas dilakukan di mana saja. Yang penting, kata dia kurikulum yang diajarkan bisa sampai kepada mereka.
“Bagaimana mengikutkan mereka ujian, belajar, di kegiatan kegiatan pembelajaran non formal. Boleh jadi tempatnya di bawah kolong kolong rumah, boleh jadi di masjid, boleh jadi di halaman kantor. Kita tidak persoalkan untuk ruangnya tetapi bagaimana kurikulum itu tetap bisa sampai kepada mereka dengan sistem pembelajaran nonformal untuk mereka yang tidak sempat duduk di bangku sekolah,” terangnya.
Untuk saat ini pihaknya sementara melakukan pendataan berapa anak yang belum mengecap pendidikan bangku sekolah agar nantinya pihak PAUD dapat mendampingi mereka dalam belajar.
“Kita tergetnya seminimal mungkin yang tidak mendapatkan pendidikan. Insyaallah saya sementara melakukan pendataan berapa anak kita yang belum mengecap pendidikan bangku sekolah maupun nanti yang tidak bisa diserap dipendidikan non formal itu. Di paud kan ada anggaran. Itulah yang kemudian mendampingi sekolah sekolah non formal,” pungkasnya.(*)
Reporter: Nurfadhilah Bahar/Gosulsel.com