Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwakot Makassar, Polda Sulsel Segera Gelar Perkara

Rabu, 09 Januari 2019 | 19:55 Wita - Editor: Irwan Idris -

Untuk kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut, pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel juga belum memastikan.

“Perhitungan kerugian negara nanti BPKP,” tutup Yudha.

pt-vale-indonesia

Diketahui, dalam kasus dana hibah Pemkot Makassar untuk KPU Makassar pada Pilwalkot lalu cukup bombastis yakni mencapai Rp60 miliar.

Jika diteliti pada Pilwalkot 2014 lalu anggarannya hanya Rp42 miliar untuk 10 kandidat, sedang pilwalkot 2018 anggarannya Rp60 miliar untuk satu pasangan calon (paslon) saja.

Usulan Rp60 miliar itu memang usulan dari KPU Kota Makassar. Padahal Pemkot ingin menekan dengan biaya Rp40 miliar.

Sampai saat ini penyidik Tipikor Polda Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU Makassar seperti, Kepala Divisi Wahid Hasyim Lukman, dan Divisi Parmas dan SDM Ando Shaifuddin, Kasubag Umum Keuangan dan Logistik Mustar Jaya, Kasubag Hukum KPU Adrianti Ismail, Kasubag Data KPU Aryanti Arudji. Dan tak hanya itu, beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga telah menjalani pemeriksaan.

 

Reporter: Jusrianto/Go Cakrawala

Halaman:

BACA JUGA