Tegas, Bupati Bulukumba Janji Penjarakan Oknum yang Sunat Bantuan PKH
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali, berjanji memenjarakan siapapun yang berani melakukan pemotongan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) lewat Program Keluarga Harapan (PKH) yang diserahkan kepada 40 kelompok di Kecamatan Kajang, Rabu (16/1/2019).
“Jika ada laporan, saya janji akan memenjarakan dan meminta bantuan penegak hukum untuk menangkap pelaku yang memotong bantuan bagi warga miskin atau kelompok. Ini dilakukan agar kejadian serupa pada program bedah rumah tidak terulang. Dari kasus itu ada PNS yang dipenjarakan,” jelas Bupati.
Bupati dua periode ini menyebutkan, untuk tahun 2019 ini Pemkab Bulukumba meningkatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang akan dikelola setiap Desa. Dengan begitu diharapkan lewat anggaran tersebut dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jadi bila ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau melaporkan sesuatu kepada Bupati, dapat menyampaikan langsung kepada saya sehingga dapat menjadi dasar pemerintah dalam pengambilan Kebijakan,” tandas Andi Sukri.
Kepala Dinas Sosial Syarifuddin, selaku penanggungjawab teknis kegiatan menyampaikan, kegiatan ini merupakan Program Penanggulangan Kemiskinan dari Kementerian Sosial tahun 2018. Lewat program ini, Bulukumba mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp800 juta.
“Bantuan tersebut diperuntukkan kepada 400 Kepala Keluarga masing-masing 340 KK di Kecamatan Kajang dan 60 KK di Kecamatan Herlang. Kita berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.(*)