Press release terkait penggelapan uang nasabah oleh teller Bank BRI di Mapolda Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Rabu (30/1/2019)

Gelapkan Dana Nasabah Rp 2 Miliar, Rika Teller BRI Ditangkap di Hotel Berbintang

Rabu, 30 Januari 2019 | 22:51 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GO SULSEL.COM – Rika Dewi Merdekawati (28), seorang pegawai Teller Bank BRI Unit Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar akhirnya harus berurusan dengan kepolisian.

Pasalnya, Rika telah melakukan penggelapan uang nasabah Bank BRI sebanyak 2,3 Miliar Rupiah.

pt-vale-indonesia

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa Rika diamankan terkait adanya laporan Bank BRI ke Polda Sulsel.

“Atas Dasar tersebut, kami akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan Rika,” ungkap Dicky, Rabu (30/1/2019).

Saat itu, pada Sabtu (26/1/2019) malam, Tim Ditreskrimsus Polda Sulsel akhirnya menangkap Rika di salah satu Hotel berbintang empat di Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar.

“Kami akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Rika di Hotel Gammara, Kota Makassar. Saat itu dia sedang berada di Lobby Hotel. Kemudian bergerak dan mengamankan Rika,” 

Dicky Sondani mengatakan, Rika melakukan aksi penggelapan dama nasabah dengan menggunakan dua slip ganda.

“Dimana yang dilaporkan ke bank hanya 5 juta, padahal slip yang diberikan ke nasabah senilai 10 juta pada saat penagihan. Kira-kira modusnya seperti itu,” ungkap Dicky.

Diurai Dicky, Rika menggunakan perangkat lunak Microsoft Excel untuk mencetak buku dan menggandakan slip tersebut yang akan disetor ke nasabah dengan mengganti nilai nominalnya. 

“Melalui sistem Brinet BRI, tersangka mengambil dana nasabah dengan memasukkan tanda tangan pada slip penarikan kemudian tersangka menginput jumlah nominal dana yang ditarik,” paparnya.

Setelah itu, lanjur Dicky, slip penarikannya disimpan di kantor BRI Unit sebagai kas penarikan tunai.

“Dimana, pihak nasabah BRI Unit itu sendiri tidak mengetahui bahwa tersangka telah mengambil uang nasabah yang terdapat pada Bank BRI, sehingga nasabah mengalami kerugian yang cukup besar,” bebernya.(*)


BACA JUGA