Polda Sulsel Bakal Periksa Suami Rika Teller BRI dalam Kasus Penggelapana Dana Nasabah
MAKASSAR, GO CAKRAWALA – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) tak menampik akan ada tersangka baru kasus oknum Teller BRI yang gelapkan uang nasabah senilai 2,3 Miliar.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada Go Cakrawala, Kamis (31/1/2019).
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk tersangka yang lain. Untuk, tersangka baru sendiri, Polda Sulsel tidak menutup kemungkinan akan hal tersebut.
“Yes,” singkap Kombes Pol Dicky Sondani.
Sementara itu, Kasubdit 2 Fismondev Kompol Hamka Malluru mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk saksi terkait kasus tersebut.
“Besok kita akan periksa saksi. Saksi tersebut merupakan suami dari Rika,” bebernya.
Sebelumnya, Rika Dewi Merdekawati (28), seorang pegawai Teller Bank BRI Unit Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar akhirnya harus berurusan dengan kepolisian.
Dimana, Rika telah melakukan penggelapan uang nasabah Bank BRI sebanyak 2,3 Miliar Rupiah.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, selama melalukan aksinya tersebut, Rika telah menggelapkan uang dari 47 nasabah.
“Dari 47 nasabah ini, sebanyak 50 rekening yang berhasil dimainkan oleh pelaku,” ungkap Dicky saat menggelar pres release di Mapolda Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Rabu (30/1/2019).
Dicky menambahkan, penangkapan terhadap Rika dilakukan berdasarkan laporan dari pihak Bank BRI Unit Toddopuli pada 17 Januari 2018 lalu.
“Kami akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Rika di Hotel Gammara, Kota Makassar, Sabtu (26/1/2019) yang lalu,” papar Dicky.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa Rika diamankan terkait adanya laporan Bank BRI ke Polda Sulsel.(*)