#Bulukumba
Pemkab Bulukumba Janji Lanjutkan Rencana Aksi Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengaku bersyukur dengan program pendampingan yang telah dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2 tahun di Kabupaten Bulukumba. Apa yang menjadi yang rencana aksi lembaga itu dalam upaya pemberantasan korupsi di Bulukumba harus dilaksanakan sesuai ketentuan.
Hal itu diungkapkan Bupati Bulukumba di sela-sela Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan para Pemangku Kebijakan di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dibuka Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dan dihadiri para pejabat Pemprov, Bupati, Sekda, Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten /Kota se Sulawesi Selatan, Rabu (13/2/2019) di Kantor Gubernur.
“Rencana aksi yang belum tuntas pada tahun 2018, akan menjadi perhatian serius Pemkab Bulukumba untuk terus melanjutkan rencana aksi sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Sehingga perlu terus dilakukan koordinasi dan membangun komunikasi. Tujuannya agar rencana aksi pada 2018 dengan 2019 dapat berkesinambungan,” ungkap Sukri Sappewali.
Menurutnya, masih ada beberapa indikator yang harus mendapatkan perhatian serius dari para pimpinan OPD yang menjadi rekomendasi Tim KPK, seperti peningkatan pendapatan daerah, sinkronisasi sistem perencanaan dan penganggaran serta percepatan independensi lembaga ULP.
“Insya Allah kita akan selalu berusaha bekerja dan berjalan di atas rel yang ada. Kita akan berusaha mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur,” kata Bupati.
Pihaknya akan selalu ikut dengan apa yang menjadi rekomendasi Tim Pendamping KPK, agar aparatur pemerintah dapat terhindar dari kesalahan pengambilan kebijakan di daerah. “Kami berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan berkesinambungan demi mewujudkan Bulukumba lebih sejahtera dan terdepan,” tandasnya.(*)