Kepala Dinas DPPPA Kabupaten Gowa, Kawaidah saat rapat penguatan gugus tugas KLA untuk memenuhi persyaratan teknis non fisik Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2019, di Ruang Rapat Bappeda Gowa, Senin kemarin (18/2/2019).

Sukses Raih KLA Tingkat Pratama, DPPPA Gowa Target Tingkat Nindya

Selasa, 19 Februari 2019 | 11:10 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Setelah mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) predikat tingkat Pratama tahun 2018 lalu, Kabupaten Gowa kini berusaha meraih predikat tingkat Nindya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kawaidah saat menggelar rapat penguatan gugus tugas KLA untuk memenuhi persyaratan teknis non fisik Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2019, di Ruang Rapat Bappeda Gowa, Senin kemarin (18/2/2019).

pt-vale-indonesia

“Sebagaimana kita ketahui di tahun 2018 yang lalu kita sudah mendapatkan predikat pratama untuk KLA, dan insya Allah kita akan meningkatkan predikat untuk madya hingga nindya, karena sebenarnya di Kabupaten Gowa itu sudah terpenuhi semua indikator untuk menuju Kabupaten layak anak, hanya saja dokumen yang dibutuhkan masih kurang tepat dalam penginputan,” ungkapnya.

Kawaidah menjelaskan, untuk memenuhi hak anak, dirinya terus berupaya memenuhi enam klaster tumbuh kembang anak, yakni klaster kelembagaan, klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.

“Masing-masing klaster sudah ada penanggung jawabnya dan hampir semua hadir pada rapat ini, karena mulai maret hingga april penginputan sudah harus dilakukan, jadi kita betul-betul harus kerja maksimal agar data yang dibutuhkan bisa terpenuhi sebelum jangka waktu tersebut,” beber Kawaidah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Sulsel, Andi Nurseha mengaku, hasil evaluasi 2018 lalu Gowa berada diniliai tertinggi se-Sulsel dari 24 kabupaten/kota, hanya saja implementasi ini tidak didukung oleh dokumen yang sesuai.

“Implementasi itu harus berbarengan dengan dokumen, karena nilainya itu sudah tinggi dan saya yakin dokumen yang ada juga sudah banyak, cuman cara penempatan dokumen ketika menjawab itu yang keliru sedikit sehingga perlu diluruskan, makanya saya hadir juga untuk memberikan bagaimana cara penginputan yang benar,” ungkapnya.

Olehnya itu, ia berharap, setelah penilaian pertemuan tersebut dilakukan, Kabupaten Gowa bisa menyiapkan segala persyaratan yang ada dan mengumpulkan data yang dibutuhkan dalam penginputan.(*)


BACA JUGA