#TAKALAR
Lahan Belum Dibebaskan, Begini Progres Pembangunan Bendungan Pammukulu
MAKASSAR,GOSULSEL.COM – Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Pammukulu di Desa Kale Ko’mara, Kecamatan Polobangkeng Utara, Kabupaten Takalar mengalami kendala pembebasan lahan. Akibatnya progres pengerjaan molor dari target yang telah ditentukan.
Proyek yang penandatanganan kontraknya dilakukan November 2017 lalu hingga saat ini progresnya masih dikisaran satu hingga dua persen. Untuk paket satu progresnya baru 1,6 persen sampai 8 Maret dari target 15 persen, sementara paket dua hanya dua persen dari target 25 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Pammukulu BBWSPJ, Affandi mengatakan hingga saat ini pihaknya baru mengerjakan jalan yang menjadi akses masuk ke proyek.
“Untuk pembangunan tapak bendungan masih belum bisa dilakukan. Itu karena lahan yang belum dibebaskan. Yah, kalau dilihat dari target sudah jauh mundur,” katanya, Jum’at (8/3/2019).
Soal pembebasan lahan, Affandi mengakui keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Takalar tentang harga ganti rugi lahan sebesar Rp50 ribu permeter membuat sebagian masyarakat menolak pembangunan bendungan.
Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar sendiri telah menetapkan harga ganti rugi mulai dari Rp3.500 hingga Rp27.000 permeter. Oleh warga, harga ini kemudian digugat ke PN Takalar.
Seperti diketahui, Bendungan Pammukulu dibagi dua paket kontruksi, paket satu senilai Rp852 miliar dikerjakan PT Wijaya Karya- PT Daya Mulai Turangga (KSO) untuk pekerjaan pembangunan bendungan utama.
Untuk paket dua senilai Rp811 miliar dikerjakan oleh kontraktor PT Nindya Karya dengan pekerjaan diantaranya relokasi jalan dan rehabilitasi jalan masuk, terowongan pengelek, bendungan pelimpah dan pekerjaan hidro mekanikal.
Bendungan ini akan memiliki kapasitas tampung maksimum 82,7 juta meter kubik dan memberi manfaat bagi lahan irigasi seluas 6.150 hektare. Penyediaan air baku kota Takalar sebesar 160 liter perdetik, pengendali banjir, pariwisata dan perikanan tawar. (*)