Ilustrasi vdeio mesum/INT

Lamaran Ditolak, Pria Ini Nekat Sebar Video Mesum dengan Kekasihnya

Sabtu, 09 Maret 2019 | 02:27 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

“Video itu direkam oleh pelaku. Cuman dalam video itu tidak terlihat adanya adegan hubungan suami istri hanya ada adegan ciuman antara pelaku dan korban tanpa gunakan pakaian,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya sebut Indratmoko, pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

pt-vale-indonesia

“Pelaku kita jerat dengan UU ITE dengan ancaman hukumannya enam tahun penjara,” tutupnya.(*)

Halaman:

BACA JUGA