Langgar Rambu Parkir, Tiga Kendaraan Milik TNI Dijaring Dishub Sulsel

Senin, 18 Maret 2019 | 23:06 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar penertiban kendaraan yang melanggar rambu parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (18/3/2019).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sulsel, Eko Pranoto.

pt-vale-indonesia

Kepada Gosulsel.com, Eko Pranoto menyebutkan bahwa penertiban yang ketiga tersebut pihaknya berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Puluhan kendaraan yang terjaring langsung dikenakan tilang dan dikempesin bannya. “Tadi ada 31 mobil ditilang, 15 mobil dikempesin dan 2 unit motor juga dikempesin,” ujarnya.

Sementara itu, dari puluhan mobil yang terjaring, Eko Pranoto menyebutkan sebanyak 3 kendaraan milik TNI juga ikut terjaring. “Dikempesin karena melanggar rambu larangan parkir ada 3 untuk kendaraan,” lanjutnya.

Untuk mengawasi pelanggaran rambu larangan parkir, Dishub Sulsel akan rutin melakukan penertiban dua kali dalam seminggu. “Akan rutin kita lakukan, jadwalnya Senin dan Kamis,” tambahnya.(*)


BACA JUGA