Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Maros, Muhammad Ferdiyansyah, Selasa (19/3/2019)
#

Ditolak Warga Rammang Rammang, Disbudpar Maros Janji Revisi Perbub Retribusi Wisata

Selasa, 19 Maret 2019 | 13:55 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

“Lewat regulasi itu nantinya, kita mau hadir dan tidak membiarkan warga berjuang sendiri, kita akan lindungi. Ini (Perbup) juga akan lebih detail mengatur peran masing-masing, termasuk nantinya pengembangan SDM warga sebagai pelaku wisata di sana, termasuk tata ruangnya,” terangnya.

pt-vale-indonesia

Terkait hal itu, Ketua Serikat Wisata Rammang-Rammang, Iwan Dento menyatakan, upaya pemerintah Kabupaten untuk hadir dalam pengembangan Rammang-rammang kedepan merupakan langkah yang memang telah dinanti oleh warga. Hanya saja, regulasi yang nantinya akan mengatur konsep ekowisata di Maros, harus dibahas lebih panjang.

“Persoalan regulasi ini memang harusnya dibicarakan lebih dalam lagi. Di Maros ini, bukan hanya Rammang-rammang saja yang menjadi ekowisata. Ada banyak lokasi lain yang harus dikembangkan kedepan. Makanya, harus ada regulasi khusus pada pengembangan ekowisata,” terangnya.

Regulasi yang dimaksudkan oleh Iwan, bisa dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang ekowisata. Turunanya, dalam bentuk Perbup yang mengatur lebih spesifik, termasuk soal Pendapatan Pemkab. Meski begitu, kata dia, konsep besar pengelolaan ekowisata di Maros yang sedang berkembang ini, harus dibahas secara mendalam lagi.

“Setahu saya, memang belum ada Perda terkait ekowisata di Maros. Nah jika itu ada, maka diharapkan bisa mengatur semua ruang wisata yang berbasis pengelolaan masyarakat. Tak perlu ada Perbup khusus Rammang-rammang, cukup atur ekowisata, maka semua akan masuk,” lanjutnya.

Sebelumnya, warga Rammang-rammang yang menjadi pelaku wisata, menolak rencana Pemkab Maros memberlakukan Perbup terkait retribusi di sana. Mereka  tidak setuju, karena Perbup itu dinilai tidak adil dan merugikan warga. Penolakan itu bahkan mendapat respon dari beberapa organisasi, mulai dari Walhi Sulsel hingga LBH Salewangang.(*)

Halaman:

BACA JUGA