Bupati Bulukumba serahkan LKPD ke BPK RI, Kamis (21/3/2019)
#

Bersama Enam Kepala Daerah, Bupati Bulukumba Serahkan LKPD 2018 ke BPK RI

Kamis, 21 Maret 2019 | 23:12 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Bupati Bulukumba bersama enam kepala daerah lainnya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Keenam kepala daerah itu adalah Bupati Gowa, Bupati Bone, Bupati Soppeng, Bupati Sinjai, Wali Kota Parepare, dan Wali Kota Palopo.

Penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Daerah, di mana Gubernur/Wali kota/Bupati wajib menyampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

pt-vale-indonesia

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Triono mengatakan penyerahan LKPD Unaudited (belum diaudit) yang digelar tersebut merupakan penerimaan kedua setelah pekan sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Jadi untuk saat ini, baru 9 kabupaten kota di Sulawesi Selatan yang telah menyerahkan laporannya untuk dilaksanakan audit oleh tim dari BPK,” ungkapnya saat memberikan sambutan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani Makassar,  Kamis (21/3/2019).

Pihaknya menyampaikan terima kasih, serta apresiasi atas upaya yang sungguh-sungguh dari para kepala daerah yang telah menyerahkan Laporan Keuangan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari jadwal yang diwajibkan oleh peraturan perUndang-Undangan yaitu paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.

Dalam melakukan pemeriksaan, lanjut Wahyu Triono,  BPK memiliki standar yang digunakan yaitu Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan PerUndang-Undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Internal.

“Hasil dari pemeriksaan inilah nantinya yang akan menentukan opini yang akan diraih oleh tiap daerah,” beber Wahyu Triono.

Sementara itu,  AM Sukri Sappewali menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 ini merupakan momen yang harus mendapat perhatian serius, karena Pemkab Bulukumba mampu menyerahkan laporan keuangan tepat pada waktunya.

“Kita ingin setiap tahunnya dapat menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dan lebih baik guna terwujudnya pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel,” imbuhnya.

Bupati Bulukumba menyadari, bahwa LKPD tersebut belum tentu sempurna, sehingga pihaknya berharap adanya bimbingan dari Tim BPK yang akan turun ke lapangan selama 30 hari ke depan.

“Saya berharap WTP yang ke 7 kalinya dapat kita raih lagi tahun ini,” pintanya.

Dirinya meminta jajaran aparat pemerintah yang ditugaskan untuk mendampingi auditor publik dari BPK selama melaksanakan pemeriksaan di lapangan.

“Agar bisa bekerja dengan baik, maka sebaiknya menyiapkan seluruh data pendukung yang dibutuhkan oleh Tim BPK, sehingga proses pemeriksaan lapangan dapat selesai tepat pada waktunya,”  harap Bupati dua periode ini.(*)


BACA JUGA