Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Aparatur di Hotel Claro, Kamis (21/3/2019)

Komposisi ASN Diisi 70 Persen PPPK, Begini Penjelasan Kemenpan RB

Kamis, 21 Maret 2019 | 12:35 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengungkapkan komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diisi sekitar 70 persen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan sisanya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi dan Kinerja SDM Aparatur di Hotel Claro, Kamis (21/3/2019).

pt-vale-indonesia

“Nanti sekitar 70 persen ASN berasal dari PPPK, yang paling cocok guru dan tenaga kesehatan. PPPK ini dikhususkan bagi mereka yang betul-betul sudah bekerja,” katanya.

Ia menyebutkan beda halnya dengan PNS, PPPK dianggap sudah punya pengalaman bekerja sehingga tak butuh pelatihan dan peningkatan SDM lagi. Sementara PNS direkrut mulai dari awal dengan persyaratan batas usia maksimal 35 tahun.

“PPPK sudah punya pengalaman di jabatan itu. Mereka dikontrak minimal setahun dan sampai satu tahun menjelang batas usia pensiun. Jabatan seperti itu yang harusnya diperbanyak. Nanti PNS disiapkan untuk mengisi jabatan struktural,” jelasnya.

Terkait penerimaan PPPK untuk tahap kedua, hingga saat ini belum ada jadwal pasti. Pada tahap pertama, hanya ada 14 kabupaten/kota di Sulsel yang membuka penerimaan PPPK. Hanya saja, hingga saat ini belum ada pengumuman dari Panselnas terkait hasil rekruitmen.

“Kita selesaikan tahapan pertama dulu. Ada daerah yang anggaran gajinya tidak cukup. Kemarin kita sudah buat Surat Edaran (SE) menteri terkait pengusulan ulang dari daerah dengan memperhatikan kesanggupan biaya,” sebutnya.(*)


BACA JUGA