Ketua Bawaslu Maros, Sufirman
#

Masa Tenang, Bawaslu Maros Kembali Tertibkan APK

Sabtu, 13 April 2019 | 20:22 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Tepat pada pukul 00.00 Wita, sebentar malam, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maros, Polres Maros, Satpol PP Maros dan juga Panwascam akan turun melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Sabtu (13/4/2019).

Penertiban ini dilakukan lantaran mulai nanti malam sudah masuk masa tenang. Sehingga, tidak lagi dibenarkan adanya kampanye dalam bentuk apapun itu. 

pt-vale-indonesia

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, bahwa semua bentuk APK dan juga sosialisasi fisik, suara dan juga digital akan ditertibkan. 

“Semua akan kita tertibkan mulai pukul 00.00 Wita. Besok sudah masuk masa tenang,” ujarnya. 

Selain APK dalam bentuk baliho, APK yang terpampang di media elektronik atau online juga diimbau untuk ditertibkan,”Tidak hanya baliho saja, tapi kami minta agar iklan kampanye di media elektronik dan online juga hapuskan,” katanya.(*)


BACA JUGA