Masa Tenang Jelang Pemilu, Bawaslu Gowa Tertibkan APK
GOWA, GOSULSEL.COM – Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) calon presiden dan wakil presiden maupun calon legislatif, Minggu dini hari (14/4/2019).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto Avol mengatakan bahwa penertiban tersebut dalam rangka masa tenang jelang Pemilu 27 April 2019 mendatang.
Juanto juga mengatakan masa tenang jelang pemilu dimulai tanggal 14 April dan penertiban APK berlangsung di seluruh Indonesia hingga tingkat kecamatan.
“Serentak dilakukan di seluruh Indonesia, Sulsel, Kabupaten sampai di tingkat kecamatan terutama di Kabupaten Gowa ini,” ujarnya.
Menurutnya lagi jelang masa tenang ini semua kecamatan di Kabupaten Gowa haru bersih dari APK. Sementara untuk Minggu dini hari tadi Bawaslu Gowa mulai melakukan penertiban di batas Gowa dan Makassar.
“Seluruh kecamatan harus steril, itu Parpol dan Calegnya mestinya yang paling bertanggung jawab turunkan sendiri,” tambahnya.(*)