Dr. H. Abdul Wahid, M.A, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar

Bolehkah Ziarah Kubur Sebelum Ramadan? Berikut Penjelasan Dosen UIN Alauddin Makassar

Kamis, 02 Mei 2019 | 10:16 Wita - Editor: Andi Nita Purnama -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Umat Islam di Indonesia memiliki corak tersendiri dibandingkan dengan umat Islam di negara-negara lain khususnya negara Timur Tengah. Corak ini dipengaruhi oleh nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia.

Misalnya, setiap akan memasuki bulan suci Ramadan dan akan berakhir bulan Ramadan sebagian umat Islam berlomba-lomba untuk ziarah kubur kepada keluarganya yang telah wafat, tujuannya untuk mendoakan mereka agar diberi ampunan oleh Allah SWT. khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadan.

pt-vale-indonesia

Hal ini kemudian tidak sedikit, ada sebagian dari umat Islam yang berpendapat bahwa ziarah kubur ketika akan memasuki bulan Ramadan adalah sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh nabi dan para sahabatnya, sehingga perbuatan ini dilarang.

Untuk mendudukan pandangan ini dengan tepat agar tidak terjadi gesekan dengan kearifan lokal minimal dengan tiga cara yakni:

Pertama, apa hukum dari ziarah kubur?

Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut disebutkan dalam sebuah hadis shahih “Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW. berziarah kepada makam ibunya, lalu beliau menangis, kemudian menangis pula lah orang-orang di sekitar beliau. Beliau lalu bersabda: “Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan bagi ibuku, namun aku tidak diizinkan melakukannya. Maka aku pun meminta izin untuk menziarahi kuburnya, aku pun diizinkan. Berziarah-kuburlah, karena ia dapat mengingatkan engkau akan kematian,” (HR. Muslim no.108, 2/671).

Dari hadis ini menunjukkan bahwa ziarah kubur hukumnya adalah merupakan sunnah Nabi SAW. Tujuannya untuk mendoakan orang yang sudah wafat agar diampuni oleh Allah SWT, sekaligus untuk mengingatkan orang yang berziarah bahwa suatu saat mereka juga akan mati. Dalam hadis di atas juga tidak menunjukkan kapan waktu Nabi SAW. melakukan ziarah tersebut.

Kedua, kapankah waktu ziarah kubur?

Ziarah kubur waktunya sebenarnya kapan saja sesuai dengan kesempatan kita, termasuk ketika akan memasuki bulan suci Ramadan. Hal ini adalah boleh-boleh saja sepanjang dalam pelaksanaan dan niat ziarah kubur tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam, misalnya prinsip akidah dan akhlak.

Ketiga, apa yang harus dilakukan saat ziarah kubur? 

Dalam berziarah sepatutnya kita mencontoh apa yang pernah dilakukan oleh Nabi SAW, diantaranya (1) mengucapkan salam ketika masuk kubur, (2) tidak duduk dan menginjak atas kuburan, (3) Mendoakan mayit sesuai bahasa yang kita pahami, (4) tidak melakukan hal-hal yang bathil selama ziarah kubur, misalnya mencium tanah kuburan atau batu nisan kuburan dan selainnya, (5) mengenakan pakaian yang syar’i (6) menutup aurat baik pria maupun wanita).

Dengan demikian ziarah kubur merupakan salah satu sunnah Nabi SAW. yang sejatinya harus diikuti oleh umatnya seperti kita. Dan masalah waktu ziarah kapan saja, sesuai dengan kesempatan bagi setiap umat Islam, sepanjang bahwa tidak meyakini di waktu tertentu merupakan waktu terbaik untuk ziarah kubur. Wallahu ‘alam.(*)


BACA JUGA