Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Hanya Empat Tahun
MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 masih lebih setahun lagi. Meski demikian proses atau tahapan awal sudah berlangsung bulan November 2019.
Secara nasional ada 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020, terdiri dari 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten. Di Sulsel sendiri ada 12 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada.
Mulai dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, Selayar, Bulukumba, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala mengatakan yang membedakan Pilkada tahun depan dengan sebelum-sebelumnya adalah masa jabatan kepala daerah yang terpilih.
“Masa jabatan mereka hanya 4 tahun. Karena di tahun 2024 akan dilakukan Pilkada serentak secara menyeluruh. Termasuk di Sulsel, mulai provinsi hingga 24 kabupaten/kota,” kata Ambarala saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Adapun rencana usulan tahapan Pilkada yang sementara akan dibahas dan ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) mulai dari tahapan sosialisasi mulai 1 November 2019. Selanjutnya pengumpulan dukungan bakal pasangan calon 26-30 Maret 2020, pendaftaran 28-30 April, penetapan pasangan calon 13 Juni, kampanye 16 Juni-19 September, pemungutan suara 23 September.
Ambarala menyebutkan saat ini pemerintah daerah sudah mulai mengusulkan dan membahas anggaran Pilkada yang akan digunakan.
“Sudah mulai dibahas masalah anggaran, kalau kita di Pemprov tidak ada anggaran khusus karena tidak menyelenggarakan Pilkada. Meski demikian untuk fungsi koordinasi dan pengawasan kita tetap siapkan dana dekonsentrasi,” jelasnya.(*)