Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Fahlevi Yusuf

Perda Hampir Rampung, Penyerahan Terminal Justru Belum Beres

Kamis, 05 September 2019 | 11:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Dinas Perhubungan Sulsel belum bisa melakukan pengelolaan secara penuh terhadap terminal tipe B dan pelabuhan pengumpan. Padahal dalam waktu dekat, peraturan daerah (Perda) pengelolaan terminal tipe B dan pelabuhan pengumpan akan rampung.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Fahlevi Yusuf mengatakan kedua Perda tersebut sementara tahap finalisasi di Pansus DPRD Sulsel. Pihaknya saat ini fokus untuk penyerahan Personel, Prasarana, Pembiayaan dan Dokumentasi (P3D).

“Perdanya ini mudah-mudahan sudah selesai tahun ini, sehingga tahun depan sudah bisa direalisasikan. Saya sudah lapor dengan komisi D. Kita berharap sesegera mungkin bisa dimanfaatkan,” kata Fahlevi saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (5/9/2019).

Dia menyebutkan untuk penyerahan terminal tipe B baru dua yang lengkap secara administrasi yakni Terminal Bantaeng dan Jeneponto. Sementara 9 terminal lainnya menyusul setelah ada supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sembilan itu diantaranya Terminal Malengkeri Makassar, Gowa, Takalar, Pangkep, Barru Sidrap dan Wajo. Tapi ada juga yang tidak mau menyerahkan kayak Pemda Sinjai,” sebutnya.

Setelah proses penyerahan, terminal tipe B akan dikelola oleh Dishub melalui UPT Sarana-Prasarana Transportasi dan Pengelolaan Terminal. Dishub juga sementara menyusun perencanaan anggaran, pegawai dan target pendapatan yang akan dibebankan ke setiap terminal.

Sementara untuk pelabuhan pengumpan, Sekretaris Dishub Sulsel ini menyebutkan ada 10 yang akan dikelola pihaknya. Hanya saja sejauh ini Kementerian Perhubungan juga belum menyerahkan P3D.

“Ini masalah, Kemendagri sudah full membackup kita karena ini amanat UU 23 (Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah). Rencananya tanggal 10 (September) ini akan dilakukan pertemuan antara Kemendagri, Kemenhub dan Dishub se-Indonesia,” tutup Fahlevi.(*)


BACA JUGA