FOTO: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling saat memberikan penjelasan pada Kegiatan Sinergitas Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum/Jumat, 20 september 2019/Mirsan/GOSULSEL.COM

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DPPPA Bersinergi Aparat Penegak Hukum

Jumat, 20 September 2019 | 13:25 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan sebuah persoalan yang cukup kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas terpadu antara berbagai pihak dalam penanganannya. Salah satu yang sangat penting adalah aspek penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling pada Kegiatan Sinergitas Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, Jumat (20/9/2019) di Hotel Aryaduta Makassar.

pt-vale-indonesia

“Salah satu yang menjadi prioritas pembangunan nasional adalah pembangunan manusia yang mana didalamnya menjadi kegiatan prioritas adalah pemenuhan hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak,” jelasnya.

Menurut Ilham, selain sebagai kegiatan prioritas, perlindungan terhadap perempuan dan anak juga perlu menjadi perhatian sebab perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan terhadap kekerasan.

“Bisa dilihat dari data Simfoni PPA dalam 3 tahun terakhir, dimana angka kekerasan terhadap perempuan dan anak berada di kisaran 70 hingga 99 persen dari seluruh tindak kekerasan yang terjadi,” jelas Ilham.

Ilham menjelaskan, dari berbagai jenis kekerasan yang dialami perempuan dan anak, kekerasan fisik dan seksual menjadi dua hal yang paling mendominasi.

“Dengan adanya sinergitas, maka bisa dilakukan pertautan pelayanan kepada para korban, baik dari aspek medis, psikosial dan penegakan hukum. Sehingga, tujuan akhir yaitu tercapainya rasa keadila bagi korban kekerasan dapat terwujud,” terangnya.

Dinas PPPA Provinsi Sulsel sendiri, telah melakukan berbagai upaya sinergitas dengan lembaga lain, termasuk dengan Aparat Penegak Hukum, seperti Pelatihan APH di 24 kabupaten/kota, Bimbingan Teknis Manajemen Mutu Pelayanan Korban Kekerasan, Pelatihan Paralegal di 24 kabupaten/kota dan Pelatihan Petugas Pendamping Bekerjasama dengan Polda Sulsel.

“Saat ini, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, kami sedang menyusun draft pembebasan bea visum bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Sejumlah kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Sulsel dalam perlindungan bagi perempuan dan anak,” tegasnya.(*)


BACA JUGA